PENGARUH TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN TANGGUNG JAWAB MORAL ASTRA GROUP

BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang
Kegiatan perusahaan secara umum dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Salah satu dampak negatif terjadinya berbagai tragedi lingkungan yang merupakan akibat dan tidak bertanggung jawabnya perusahaan dalam mengelola dan melaksanakan komitmennya dalam berbisnis secara etis. Muncul berbagai tuntutan terhadap perusahaan untuk melakukan kewajiban terhadap lingkungan sosial. Komitmen yang dimaksud adalah melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang merupakan suatu komitmen berkelanjutan perusahaan dalam bertindak secara etis, memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi, meningkatkan kualitas tenaga kerja dan lingkungan lokal, maupun memberikan kontribusi terhadap lingkungan sosial pada umumnya. Perusahaan dituntut untuk melaksanakan CSR dalam pelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan terhadap keberlangsungan lingkungan.
Saat ini yang menjadi perhatian terbesar dari perusahaan kepada masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat memunculkan kesadararan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja sehingga mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat di tempat mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.
CSR adalah basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan. Secara teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas. Parameter keberhasilan suatu perusahaan dalam sudut pandang CSR adalah pengedepankan prinsip moral dan etis, yakni menggapai suatu hasil terbaik, tanpa merugikan kelompok masyarakat lainnya. Salah satu prinsip moral yang sering digunakan adalah goldenrules, yang mengajarkan agar seseorang atau suatu pihak memperlakukan orang lain sama seperti apa yang mereka ingin diperlakukan. Dengan begitu, perusahaan yang bekerja dengan mengedepankan prinsip moral dan etis akan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
Isu tanggung jawab sosial (social corporate responsibility) adalah suatu topik yang berkenaan dengan etika bisnis. Disini terdapat tanggung jawab moral perusahaan baik terhadap karyawan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan. Oleh karena itu berkaitan pula dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu atau sekelompok mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan tata cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral masyarakat.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Paling kurang sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, tanggung jawab sosial dan moral perusahaan di sini terutama terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu, keterlibatan sosial merupakan balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatankegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa punya kepedulian, punya tanggung jawab terhadap masyarakat dan dengan demikian akan mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif, dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut. Ini berarti keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial juga akhirnya punya dampak yang positif dan menguntungkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut di tengah masyarakat tersebut.
1.2            Rumusan Masalah

1.     Apa tujuan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral di dalam berbisnis?
2.     Apa manfaat tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral?
3.     Apa yang perusahaan lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral?

1.3            Tujuan Penulisan

1.     Untuk mengetahui tujuan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral dalam berbisnis.
2.     Untuk mengetahui manfaat tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral.
3.     Untuk mengetahui bentuk tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral di perusahaan.












BAB II
TELAAH LITERATUR

2.1      Pengertian Etika Bisnis
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") menurut Wahyu dan Ostaria (2006) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
Menurut Bekum (2004) etika dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu.
Bisnis dengan segala macam bentuknya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2009), bisnis diartikan sebagai usaha dagang, usaha komersial di dunia perdagangan, dan bidang usaha.Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.Menurut Anoraga dan Soegiastuti (1996), bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of goods and services”.Adapun dalam pandangan Atraub dan Attner (1994), bisnis adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barangbarang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit. Barang yang dimaksud adalah suatu produk yang secara fisik memiliki wujud
(dapat dilihat dengan indra), sedangkan jasa adalah aktivitas-aktivitas yang memberi manfaat kepada konsumen atau pelaku bisnis. (Widjayakusuma dan Yusanto, 2002)
Bisnis adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi). Dalam terminologi bahasan ini, pembiayaan merupakan pendanaan, baik aktif maupun pasif, yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan kepada nasabah. Sedangkan bisnis merupakan aktivitas berupa jasa, perdagangan dan industri guna memaksimalkan nilai keuntungan. Skinner mengatakan (1992) bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.Sementara Anoraga dan Soegiastuti (1996) mendefinisikan bisnis sebagai aktivitas jual beli barang dan jasa.Straub dan Attner (1994) mendefinisikan bisnis adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit. (Muhammad, 2005) Dari semua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi atau pelaku bisnis akan melakukan aktivitas bisnis dalam bentuk: (1) memproduksi dan atau mendistribusikan barang dan/atau jasa, (2) mencari profit, dan (3) mencoba memuaskan konsumen. Memproduksi barang dan asa yang tidak merusak bagi diri sendiri dan orang banyak, mencari profit dengan cara yang benar dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan (halal dan haram), memuaskan konsumen dengan pelayanan yang sebaik-baiknya.

2.2       Tanggung Jawab Sosial dan Tanggung Jawab Moral Dalam Perusahaan
Suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi masyarakat, dan secara luas meliputi tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan maupun kreditur. Etika bisa diartikan sebagai syarat yang harus di jalankan oleh perusahaan yang menjunjung tinggi nilai keadilan antar perusahaan. Ketika dihubungkan dengan tanggung jawab sosial, sebuah perusahaan harus memiliki etika atas para pelanggannya.






2.3       Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
1.         Bentuk Tanggung Jawab Sosial Kepada Konsumen

Dalam dunia perdagangan dan industry, konsumen adalah rajanya. Apabila perusahaan ingin sukses menjual produknya, mereka harus mampu memikat hati konsumen. Hal tersebut dilakukan perusahaan dengan cara:
1.     Memberikan harga yang sesuai dengan kualitas barang.
2.     Produk yang dijual dijamin tidak memberikan efek negatif.
3.     Memberikan diskon dan garansi kepada produk yang dijual.

2.         Bentuk Tanggung Jawab Sosial Kepada Karyawan
           
Pihak perusahaan haruslah memperlakukan karyawannya dengan baik sesuai dengan hak mereka. Berikut ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang dapat dilakukan perusahaan terhadap karyawannya:
1.     Memberikan gaji sesuai dengan jam kerja
2.     Memberikan asuransi kesehatan serta memberikan kenaikan gaji sesuai dengan laju inflasi.

2.4   Prinsip Dasar Tanggung Jawab Sosial
Prinsip-prinsip dasar tanggung jawab sosial yang menjadi dasar bagi pelaksanaan yang menjiwai atau menjadi informasi dalam pembuatan keputusan dan kegiatan tanggung jawab sosial menurut ISO 26000 meliputi:
1.     Kepatuhan kepada hukum
2.     Menghormati badan-badan international
3.     Transparasi
4.     Perilaku yang beretika
5.     Menghormati dasar-dasar hak asasi manusia
BAB III
PEMBAHASAN

2.1                 Sejarah Perusahaan
PT. Astra International berawal dari sebuah niat Bapak Tjia Kian Tie untuk mendirikan sebuah perusahaan, tepatnya akhir tahun 1956 dan awal tahun 1957, dan selanjutnya pimpinan perusahaan diserahkan kepada Bapak William Soeryadjaya sementara itu Bapak Tjia Kian Tie selaku komisaris, dan kini PT. Astra International bukan lagi sebagai Perusahaan Perorangan tapi telah menjadi Perusahaan Publik.
Pada tanggal 1 Juli 1969 Pemerintah Negara Republik Indonesia memberikan izin kepada perusahaan PT. Astra International, Inc. yang merupakan induk dari perusahan Astra Group untuk menjadi agen tunggal kendaraan bermotor merk Toyota di wilayah Indonesia.
Pada pertengahan tahun 1970, perusahaan PT. Astra International, Inc membentuk divisi baru dalam perusahaan yang khusus menangani distribusi dan pemasaran kendaraan bermotor merk Toyota, dengan nama Toyota Division. Latar belakang pembentukan divisi ini adalah karena melihat perkembangan pemasaran dari kendaraan merk Toyota yang sangat pesat pada saat itu serta untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan jangkauan pemasaran kepada para peminat kendaraan merk Toyota.
Pada pertengahan tahun 1971, tepatnya pada tanggal 12 April 1971, didirikan sebuah perusahaan baru dengan nama PT. Toyota Astra Motor (TAM) yang merupakan perusahaan patungan antara Toyota Motor Sales, Co.Ltd. Jepang dengan perusahaan PT. Astra International, Inc. dan PT. Gaya Motor dari Indonesia. Pada saat itu PT. Gaya Motor merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perakitan (assembling) kendaraan bermotor dari berbagai merk dan jenis.
Sesudah perusahaan PT. Toyota Astra Motor berdiri, maka sistem agen tunggal kendaraan bermotor merk Toyota di wilayah Indonesia mengalami perubahan yang sebelumnya ditangani oleh PT. Astra International, Inc., kemudian dialihkan kepada perusahan PT. Toyota Astra Motora tersebut pada tanggal 1 Januari 1976 dan berkedudukan di Jakarta. Pada tahun 1989, tepatnya tanggal 1 September 1989, perusahaan PT. Astra Motor Sales bergabung dengan PT. Astra International, Inc., dan menjadi divisi Toyota dengan nama PT. Astra International Toyota Sales Operation atau yang disebut dengan AUTO 2000.
AUTO 2000 bergerak dalam bidang pedagangan dan jasa kendaraan merk Toyota. Penjualan kendaraan merk Toyota tersebut ditangani oleh Vehicle Division yang berkedudukan di kantor pusat Jakarta dan untuk seluruh cabang-cabang ditangani oleh Sales Departemen masing-masing. Untuk mendukung penjualannya, perusahaan ini juga menjual kenderaan merek Toyota (Indirect) dan ditangani langsung oleh Parts Divison kantor pusat Jakarta. Untuk seluruh cabangnya, penjualan ini ditangani oleh Parts Departemen masing-masing cabang, tetapi mulai tanggal 1 Oktober 1985 telah ditangani oleh PT. Sinar Inti Tenaga, yang berkantor pusat di Jakarta.
                                  
2.2            Tujuan Tanggung Jawab Sosial dan Moral Dalam Bisnis

1.     Agar perusahaan dapat mendasarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma moral dan etika.
2.     Agar perusahaan meluncurkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya.
3.     Perusahaan menyediakan informasi dan melakukan promosi yang jujur dan factual tentang produk yang dihasilkan.
4.     Agar perusahaan memperhatikan keselamatan dan keamanan konsumen ketika menggunakan produk tersebut.



2.3            Manfaat Tanggung Jawab Sosial dan Moral
Manfaat adanya CSR melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan baik pihak internal maupun eksternal yang terdiri atas perusahaan, masyarakat, dan    pemerintah. Bagi perusahaan, manfaat adanya CSR adalah membangun citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah sehingga perusahaan dapat menunjukkan bentuk-bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang diimplementasikan oleh perusahaan tersebut. Bagi masyarakat, manfaat CSR adalahkepentingan masyarakat dapat terakomodasi oleh perusahaan. Selain itu, manfaat lainnya bagi masyarakat adalah memperat hubungan masyarakat denganperusahaan dalam situasi win-win solution. Manfaat CSR bagi pemerintah adalah memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dan misi pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial yang di masa depannya pemerintah juga mempunyai peran ikut serta dalam mengakomodasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan mutlak dan kebutuhan primer
Tujuan adanya CSR adalah agar perusahaan dapat membagi kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika. Dengan perusahaan membagi kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika, perusahaan dapat menciptakanproduk yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya. Selain agar perusahaan mampu membagi kegiatan sesuai dengan norma moral dan etika, CSR juga mempunyaitujuan agar perusahaan dapat menyediakan informasi dan melakukan promosi yang jujur dan benar mengenai produk yang dihasilkan. Pada perusahaan manufaktur, CSR merupakanelemen yang sangat penting karena dengan adanya CSR, perusahaan memberikan informasi mengenai komposisi, manfaat, tanggal kadaluwarsa produk, kemungkinan efeksamping, cara penggunaan yang tepat, kuantitas, mutu, dan harga dalam kemasan produknya untuk memungkinkan konsumen dapat mengambil keputusan yang rasionalapakah akan menggunakan atau tidak akan menggunakan produk tertentu.


2.4            Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Moral Astra Grup
Perseroan merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk. (Astra) yang tergabung dalam grup Astra Financial Services yang dalam menjalankan usahanya selalu memperhatikan, menerapkan dan mengembangkan program-program pengembangan bidang sosial dan lingkungan hidup. Perseroan mengupayakan partisipasi dari komunitas di sekitar tempat usaha Perseroan dan pelanggan untuk ikut terlibat dalam kegiatan sosial dan lingkungan hidup yang diadakan oleh Perseroan.
Corporate Social Responsibility (“CSR”) Perseroan berpedoman pada CSR Group Astra yang terbagi dalam empat bidang utama yaitu pendidikan, lingkungan, kesehatan dan pengembangan UKM.
Program-program CSR yang dilakukan oleh Perseroan juga telah difokuskan pada 4 pilar, yaitu pilar pendidikan, lingkungan, kesehatan dan pengembangan UKM, dengan masing-masing kegiatannya sebagai berikut:
1.     Pilar Pendidikan. Yaitu mencakup kegiatan yang mendukung kegiatan pendidikan. Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu:

1.   Astra Berbagi Ilmu, yang merupakan kegiatan sinergi Grup Astra Financial Services dalam hal peduli pendidikan dengan mengajar di sekolah dan Universitas;         
2.   Pembangunan Rumah Pintar, yaitu kegiatan pendidikan dengan menyediakan berbagai sentra pendidikan antara lain; sentra buku, sentra bermain, sentra komputer, sentra audio visual dan sentra kriya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendidikan non formal;
3.   Laboratorium Bergerak, yaitu kegiatan pemberian unit mobil beserta komputer serta kegiatan mengajar ke yayasan yang membutuhkan.

2.     Pilar Lingkungan. Yaitu bentuk kepedulian Astra Credit Company (ACC) terhadap lingkungan sekitar baik internal  maupun eksternal. Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu:
1.     Kampanye Lingkungan Kerja yang Sehat dan Aman, yaitu kampanye yang diberikan kepada seluruh karyawan di lingkungan kerja melalui program Green Branch Competition;
2.     Pemberian Hewan Kurban, yaitu kegiatan pemberian hewan kurban kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kantor pusat dan seluruh cabang ACC;
3.     Astra Green Lifestyle Campaign 2014, yaitu partisipasi aktif ACC untuk ikut dalam kegiatan yang diadakan oleh PT Astra International Tbk. dengan agenda green run dengan acara green exhibition, green action & green competition.

3.             Pilar Kesehatan. Yaitu bentuk kepedulian ACC terhadap bidang kesehatan dengan berbagai macam kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu:

1.     Donor Darah, yaitu kegiatan donor darah yang dilaksanakan di kantor pusat dan seluruh kantor cabang ACC bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia dengan mengikutsertakan karyawan dan pelanggan.

4.             Pilar Pengembangan UKM. Yaitu bentuk  kepedulian ACC terhadap pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang usaha kecil menengah, diwujudkan dengan diselenggarakannya:
                                           
1.     Income Generating Activity, yaitu kegiatan memberikan bantuan modal usaha dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat di sekitar cabang ACC agar dapat meningkat taraf hidupnya secara berkelanjutan.




KESIMPULAN

Astra merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi otomotif yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1957 dengan nama PT Astra International Incorporated. Pada tahun 1990, perseroan mengubah namanya menjadi PT Astra International Tbk. Perusahaan ini telah tercatat di Bursa Efek Jakarta sejak tanggal 4 April 1990. Saat ini mayoritas kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PT. Trans Corp sebesar 50,1%.
Tanggung jawab sosial dan moral sangat penting di dunia bisnis, sebab hal itulah yang menjadi titik dasar perusahaan dalam melakukan suatu tindakan. Dengan adanya tanggung jawab sosial dan moral, perusahaan akan lebih peka terhadap aspek yang terkandung di dalam maupun di luar perusahaan, misalnya peka terhadap kegiatan karyawan, kegiatan perkembangan perusahaan, maupun hal-hal eksternal, salah satunya tanggung jawab sosial dan moral terhadap lingkungan.












DAFTAR PUSTAKA


1.     Jurnal Sasi Vol. 17 No. 4 Bulan Oktober – Desember 2011
2.     RESPONS volume 19 no. 01 (2014): 35 – 56 2014 PPE-UNIKA ATMA JAYA, Jakarta
3.     Jurnal Pendidikan Karakter, Tahun IV, Nomor 2, Juni 2014
4.     Jurnal Pendidikan Karakter, Tahun IV, Nomor 2, Juni 2014
5.     www.menlh.go.id

8.     https://id.wikipedia.org/wiki/Astra_International

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghindaran Pajak Pada PT. Bank Danamon Indonesia Tbk

PENGARUH PENERAPAN ETIKA BISNIS TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN STARBUCKS COFFEE

Pengaruh Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) PT. Bank Danamon Indonesia Tbk