PENGARUH TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN TANGGUNG JAWAB MORAL ASTRA GROUP
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kegiatan
perusahaan secara umum dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif.
Salah satu dampak negatif terjadinya berbagai tragedi lingkungan yang merupakan
akibat dan tidak bertanggung jawabnya perusahaan dalam mengelola dan
melaksanakan komitmennya dalam berbisnis secara etis. Muncul berbagai tuntutan
terhadap perusahaan untuk melakukan kewajiban terhadap lingkungan sosial.
Komitmen yang dimaksud adalah melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang merupakan suatu komitmen
berkelanjutan perusahaan dalam bertindak
secara etis, memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi,
meningkatkan kualitas tenaga kerja dan lingkungan lokal, maupun memberikan
kontribusi terhadap lingkungan sosial pada umumnya. Perusahaan dituntut untuk
melaksanakan CSR dalam pelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keseimbangan
antara kepentingan perusahaan terhadap keberlangsungan lingkungan.
Saat
ini yang menjadi perhatian terbesar dari perusahaan kepada masyarakat telah
ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap
lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan
tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak
nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar.
Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan
permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat
hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan
yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen
investasi telah mulai memperhatikan kebijakan Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membuat keputusan investasi
mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab
sosial" (socially responsible
investing).
Perubahan
pada tingkat kesadaran masyarakat memunculkan kesadararan baru tentang
pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman
bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri
saja sehingga mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat di tempat mereka
bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural
dengan lingkungan sosialnya.
CSR adalah basis teori tentang perlunya sebuah
perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan. Secara
teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan
terhadap komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR
memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah
perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas. Parameter keberhasilan suatu
perusahaan dalam sudut pandang CSR adalah pengedepankan prinsip moral dan etis,
yakni menggapai suatu hasil terbaik, tanpa merugikan kelompok masyarakat
lainnya. Salah satu prinsip moral yang sering digunakan adalah goldenrules, yang mengajarkan agar
seseorang atau suatu pihak memperlakukan orang lain sama seperti apa yang
mereka ingin diperlakukan. Dengan begitu, perusahaan yang bekerja dengan
mengedepankan prinsip moral dan etis akan memberikan manfaat terbesar bagi
masyarakat.
Isu tanggung jawab sosial (social corporate responsibility) adalah suatu topik yang berkenaan
dengan etika bisnis. Disini terdapat tanggung jawab moral perusahaan baik
terhadap karyawan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan. Oleh karena
itu berkaitan pula dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu atau
sekelompok mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan tata
cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral masyarakat.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir,
muncul gagasan yang mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini.
Paling kurang sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima
sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan.
Pertama,
keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi
kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab
sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan
yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Jadi, tanggung jawab sosial dan moral perusahaan di
sini terutama terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan tertentu yang
berguna bagi masyarakat.
Kedua,
perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya
alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi
perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah
menyediakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang sangat berjasa
mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu, keterlibatan sosial merupakan
balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga,
dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatankegiatan bisnis
tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. Dengan ikut dalam
berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa punya kepedulian, punya tanggung
jawab terhadap masyarakat dan dengan demikian akan mencegahnya untuk tidak
sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,
dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang
lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. Ini pada gilirannya akan
membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan
iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif, dan menguntungkan bagi
kegiatan bisnis perusahaan tersebut. Ini berarti keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial juga akhirnya punya dampak yang positif dan
menguntungkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut di tengah masyarakat
tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
tujuan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral di dalam berbisnis?
2. Apa
manfaat tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral?
3. Apa
yang perusahaan lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan tanggung jawab
moral?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui tujuan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral dalam
berbisnis.
2. Untuk
mengetahui manfaat tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral.
3. Untuk
mengetahui bentuk tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moral di perusahaan.
BAB II
TELAAH LITERATUR
2.1 Pengertian
Etika Bisnis
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") menurut Wahyu dan Ostaria (2006) adalah
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab. Etika adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral.
Menurut Bekum (2004) etika dapat didefinisikan
sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk.
Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan
apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu.
Bisnis dengan segala macam bentuknya terjadi dalam
kehidupan kita setiap hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2009),
bisnis diartikan sebagai usaha dagang, usaha komersial di dunia perdagangan,
dan bidang usaha.Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran
barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.Menurut
Anoraga dan Soegiastuti (1996), bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of
goods and services”.Adapun
dalam pandangan Atraub dan Attner (1994), bisnis adalah suatu organisasi yang
menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barangbarang dan jasa-jasa yang
diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit. Barang yang dimaksud adalah
suatu produk yang secara fisik memiliki wujud
(dapat
dilihat dengan indra), sedangkan jasa adalah aktivitas-aktivitas yang memberi
manfaat kepada konsumen atau pelaku bisnis. (Widjayakusuma dan Yusanto, 2002)
Bisnis adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada
peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau
pengolahan barang (produksi). Dalam terminologi bahasan ini, pembiayaan
merupakan pendanaan, baik aktif maupun pasif, yang dilakukan oleh lembaga
pembiayaan kepada nasabah. Sedangkan bisnis merupakan aktivitas berupa jasa,
perdagangan dan industri guna memaksimalkan nilai keuntungan. Skinner
mengatakan (1992) bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling
menguntungkan atau memberi manfaat.Sementara Anoraga dan Soegiastuti (1996) mendefinisikan
bisnis sebagai aktivitas jual beli barang dan jasa.Straub dan Attner (1994) mendefinisikan
bisnis adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan
penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
(Muhammad, 2005) Dari semua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi
atau pelaku bisnis akan melakukan aktivitas bisnis dalam bentuk: (1)
memproduksi dan atau mendistribusikan barang dan/atau jasa, (2) mencari profit,
dan (3) mencoba memuaskan konsumen. Memproduksi barang dan asa yang tidak
merusak bagi diri sendiri dan orang banyak, mencari profit dengan cara yang
benar dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan (halal dan haram),
memuaskan konsumen dengan pelayanan yang sebaik-baiknya.
2.2 Tanggung
Jawab Sosial dan Tanggung Jawab Moral Dalam Perusahaan
Suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan
bisnis dapat mempengaruhi masyarakat, dan secara luas meliputi tanggung jawab
perusahaan terhadap pelanggan, karyawan maupun kreditur. Etika bisa diartikan
sebagai syarat yang harus di jalankan oleh perusahaan yang menjunjung tinggi
nilai keadilan antar perusahaan. Ketika dihubungkan dengan tanggung jawab
sosial, sebuah perusahaan harus memiliki etika atas para pelanggannya.
2.3 Bentuk
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
1. Bentuk Tanggung Jawab Sosial Kepada
Konsumen
Dalam dunia perdagangan
dan industry, konsumen adalah rajanya. Apabila perusahaan ingin sukses menjual
produknya, mereka harus mampu memikat hati konsumen. Hal tersebut dilakukan
perusahaan dengan cara:
1. Memberikan
harga yang sesuai dengan kualitas barang.
2. Produk
yang dijual dijamin tidak memberikan efek negatif.
3. Memberikan
diskon dan garansi kepada produk yang dijual.
2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial Kepada Karyawan
Pihak perusahaan
haruslah memperlakukan karyawannya dengan baik sesuai dengan hak mereka.
Berikut ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang dapat dilakukan perusahaan
terhadap karyawannya:
1. Memberikan
gaji sesuai dengan jam kerja
2. Memberikan
asuransi kesehatan serta memberikan kenaikan gaji sesuai dengan laju inflasi.
2.4 Prinsip Dasar Tanggung Jawab Sosial
Prinsip-prinsip dasar tanggung jawab sosial yang
menjadi dasar bagi pelaksanaan yang menjiwai atau menjadi informasi dalam
pembuatan keputusan dan kegiatan tanggung jawab sosial menurut ISO 26000
meliputi:
1. Kepatuhan
kepada hukum
2. Menghormati
badan-badan international
3. Transparasi
4. Perilaku
yang beretika
5. Menghormati
dasar-dasar hak asasi manusia
BAB III
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah
Perusahaan
PT. Astra International berawal
dari sebuah niat Bapak Tjia Kian Tie untuk mendirikan sebuah perusahaan,
tepatnya akhir tahun 1956 dan awal tahun 1957, dan selanjutnya pimpinan
perusahaan diserahkan kepada Bapak William Soeryadjaya sementara itu Bapak Tjia
Kian Tie selaku komisaris, dan kini PT. Astra International bukan lagi sebagai
Perusahaan Perorangan tapi telah menjadi Perusahaan Publik.
Pada tanggal 1 Juli 1969 Pemerintah Negara Republik
Indonesia memberikan izin kepada perusahaan PT. Astra International, Inc. yang
merupakan induk dari perusahan Astra Group untuk menjadi agen tunggal kendaraan
bermotor merk Toyota di wilayah Indonesia.
Pada pertengahan tahun 1970, perusahaan PT. Astra
International, Inc membentuk divisi baru dalam perusahaan yang khusus menangani
distribusi dan pemasaran kendaraan bermotor merk Toyota, dengan nama Toyota
Division. Latar belakang pembentukan divisi ini adalah karena melihat
perkembangan pemasaran dari kendaraan merk Toyota yang sangat pesat pada saat
itu serta untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan jangkauan pemasaran
kepada para peminat kendaraan merk Toyota.
Pada pertengahan tahun 1971, tepatnya pada tanggal
12 April 1971, didirikan sebuah perusahaan baru dengan nama PT. Toyota Astra
Motor (TAM) yang merupakan perusahaan patungan antara Toyota Motor Sales,
Co.Ltd. Jepang dengan perusahaan PT. Astra International, Inc. dan PT. Gaya
Motor dari Indonesia. Pada saat itu PT. Gaya Motor merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang perakitan (assembling) kendaraan bermotor dari berbagai merk
dan jenis.
Sesudah perusahaan PT. Toyota Astra Motor berdiri,
maka sistem agen tunggal kendaraan bermotor merk Toyota di wilayah Indonesia
mengalami perubahan yang sebelumnya ditangani oleh PT. Astra International,
Inc., kemudian dialihkan kepada perusahan PT. Toyota Astra Motora tersebut pada
tanggal 1 Januari 1976 dan berkedudukan di Jakarta. Pada tahun 1989, tepatnya
tanggal 1 September 1989, perusahaan PT. Astra Motor Sales bergabung dengan PT.
Astra International, Inc., dan menjadi divisi Toyota dengan nama PT. Astra
International Toyota Sales Operation atau yang disebut dengan AUTO 2000.
AUTO 2000 bergerak dalam bidang pedagangan dan jasa
kendaraan merk Toyota. Penjualan kendaraan merk Toyota tersebut ditangani oleh
Vehicle Division yang berkedudukan di kantor pusat Jakarta dan untuk seluruh
cabang-cabang ditangani oleh Sales Departemen masing-masing. Untuk mendukung
penjualannya, perusahaan ini juga menjual kenderaan merek Toyota (Indirect) dan
ditangani langsung oleh Parts Divison kantor pusat Jakarta. Untuk seluruh
cabangnya, penjualan ini ditangani oleh Parts Departemen masing-masing cabang,
tetapi mulai tanggal 1 Oktober 1985 telah ditangani oleh PT. Sinar Inti Tenaga,
yang berkantor pusat di Jakarta.
2.2
Tujuan
Tanggung Jawab Sosial dan Moral Dalam Bisnis
1. Agar
perusahaan dapat mendasarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma moral
dan etika.
2. Agar
perusahaan meluncurkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya.
3. Perusahaan
menyediakan informasi dan melakukan promosi yang jujur dan factual tentang
produk yang dihasilkan.
4. Agar
perusahaan memperhatikan keselamatan dan keamanan konsumen ketika menggunakan
produk tersebut.
2.3
Manfaat
Tanggung Jawab Sosial dan Moral
Manfaat adanya CSR melibatkan pihak-pihak yang
berkepentingan baik pihak internal maupun eksternal
yang terdiri atas perusahaan, masyarakat, dan
pemerintah. Bagi perusahaan, manfaat adanya CSR adalah
membangun citra positif perusahaan di mata
masyarakat dan pemerintah sehingga perusahaan dapat menunjukkan bentuk-bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang
diimplementasikan oleh perusahaan tersebut. Bagi masyarakat, manfaat CSR adalahkepentingan masyarakat dapat
terakomodasi oleh perusahaan. Selain itu, manfaat lainnya bagi masyarakat
adalah memperat hubungan masyarakat denganperusahaan dalam situasi win-win solution. Manfaat CSR bagi pemerintah adalah memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dan misi
pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial yang di masa depannya pemerintah
juga mempunyai peran ikut serta dalam
mengakomodasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan mutlak
dan kebutuhan primer
Tujuan adanya CSR adalah
agar perusahaan dapat membagi kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma
moral dan etika. Dengan perusahaan membagi kegiatan yang dilakukan sesuai
dengan norma-norma moral dan etika, perusahaan dapat menciptakanproduk yang
mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya. Selain agar perusahaan mampu membagi
kegiatan sesuai dengan norma moral dan etika, CSR juga mempunyaitujuan agar perusahaan dapat
menyediakan informasi dan melakukan promosi yang jujur dan benar mengenai
produk yang dihasilkan. Pada perusahaan manufaktur, CSR merupakanelemen
yang sangat penting karena dengan adanya CSR, perusahaan memberikan informasi mengenai
komposisi, manfaat, tanggal kadaluwarsa produk, kemungkinan efeksamping, cara
penggunaan yang tepat, kuantitas, mutu, dan harga dalam kemasan produknya untuk
memungkinkan konsumen dapat mengambil keputusan yang rasionalapakah akan
menggunakan atau tidak akan menggunakan produk tertentu.
2.4
Bentuk Tanggung Jawab
Sosial dan Moral Astra Grup
Perseroan
merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk. (Astra) yang tergabung
dalam grup Astra Financial Services yang dalam menjalankan usahanya selalu
memperhatikan, menerapkan dan mengembangkan program-program pengembangan bidang
sosial dan lingkungan hidup. Perseroan mengupayakan partisipasi dari komunitas
di sekitar tempat usaha Perseroan dan pelanggan untuk ikut terlibat dalam
kegiatan sosial dan lingkungan hidup yang diadakan oleh Perseroan.
Corporate
Social Responsibility (“CSR”) Perseroan berpedoman pada CSR Group Astra yang
terbagi dalam empat bidang utama yaitu pendidikan, lingkungan, kesehatan dan
pengembangan UKM.
Program-program
CSR yang dilakukan oleh Perseroan juga telah difokuskan pada 4 pilar, yaitu
pilar pendidikan, lingkungan, kesehatan dan pengembangan UKM, dengan
masing-masing kegiatannya sebagai berikut:
1. Pilar
Pendidikan. Yaitu mencakup kegiatan yang mendukung kegiatan
pendidikan. Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu:
1. Astra Berbagi Ilmu, yang merupakan
kegiatan sinergi Grup Astra Financial Services dalam hal peduli pendidikan
dengan mengajar di sekolah dan Universitas;
2. Pembangunan Rumah
Pintar,
yaitu kegiatan pendidikan dengan menyediakan berbagai sentra pendidikan antara
lain; sentra buku, sentra bermain, sentra komputer, sentra audio visual dan
sentra kriya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendidikan non formal;
3. Laboratorium Bergerak, yaitu kegiatan
pemberian unit mobil beserta komputer serta kegiatan mengajar ke yayasan yang
membutuhkan.
2.
Pilar Lingkungan. Yaitu bentuk kepedulian Astra Credit
Company (ACC) terhadap lingkungan sekitar baik internal maupun eksternal.
Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu:
1.
Kampanye Lingkungan Kerja yang Sehat dan Aman, yaitu kampanye yang
diberikan kepada seluruh karyawan di lingkungan kerja melalui program Green
Branch Competition;
2.
Pemberian Hewan Kurban, yaitu kegiatan pemberian hewan kurban kepada
masyarakat yang tinggal di sekitar kantor pusat dan seluruh cabang ACC;
3.
Astra Green Lifestyle Campaign 2014, yaitu partisipasi
aktif ACC untuk ikut dalam kegiatan yang diadakan oleh PT Astra International
Tbk. dengan agenda green run dengan acara green exhibition, green action &
green competition.
3.
Pilar Kesehatan. Yaitu
bentuk kepedulian ACC terhadap bidang kesehatan dengan berbagai macam kegiatan
yang telah dilaksanakan yaitu:
1.
Donor Darah, yaitu kegiatan donor darah yang dilaksanakan di kantor pusat
dan seluruh kantor cabang ACC bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia dengan
mengikutsertakan karyawan dan pelanggan.
4.
Pilar Pengembangan
UKM. Yaitu bentuk kepedulian ACC terhadap
pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang usaha kecil menengah, diwujudkan
dengan diselenggarakannya:
1.
Income Generating Activity, yaitu kegiatan memberikan bantuan modal
usaha dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat di sekitar cabang ACC
agar dapat meningkat taraf hidupnya secara berkelanjutan.
KESIMPULAN
Astra merupakan perusahaan
multinasional yang memproduksi
otomotif yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada
tahun 1957 dengan nama PT Astra International Incorporated. Pada tahun 1990,
perseroan mengubah namanya menjadi PT Astra International Tbk. Perusahaan ini
telah tercatat di Bursa Efek Jakarta sejak tanggal 4 April 1990. Saat ini mayoritas kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PT.
Trans Corp sebesar 50,1%.
Tanggung jawab sosial dan moral sangat penting di dunia
bisnis, sebab hal itulah yang menjadi titik dasar perusahaan dalam melakukan
suatu tindakan. Dengan adanya tanggung jawab sosial dan moral, perusahaan akan
lebih peka terhadap aspek yang terkandung di dalam maupun di luar perusahaan,
misalnya peka terhadap kegiatan karyawan, kegiatan perkembangan perusahaan,
maupun hal-hal eksternal, salah satunya tanggung jawab sosial dan moral
terhadap lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Jurnal Sasi Vol. 17 No. 4 Bulan Oktober
– Desember 2011
2.
RESPONS volume
19 no. 01 (2014): 35 – 56 2014 PPE-UNIKA ATMA JAYA, Jakarta
3.
Jurnal Pendidikan Karakter,
Tahun IV, Nomor 2, Juni 2014
4.
Jurnal Pendidikan Karakter,
Tahun IV, Nomor 2, Juni 2014
8.
https://id.wikipedia.org/wiki/Astra_International
Komentar
Posting Komentar